Rabu, 09 Desember 2020

Virus Corona (COVID-19)

Menurut Hello Sehat, Covid-19 merupakan singkatan dari Coronavirus disease 19. Penyakit ini disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan pertama kali pada akhir desember 2019 di Wuhan, Tiongkok.Serupa dengan penyakit akibat corona virus lainnya, Virus Covid-19 juga menyerang sistem pernafasan. gejala covid-19 yaitu: demam cukup tinggi, batuk berdahak, kesulitan bernafas, sakit dada saat bernafas atau batuk.pada kasus tertentu menimbulkan masalah pencernaan seperti diare, kehilangan indra penciuman dan pengecapan mereka.

Kerusakan Pada Gigi

Ada beberapa penyebab kerusakan pada gigi antara lain :
  1. Makanan Asam. Seperti permen manis dan asam, soft drink bersoda bisa merusak keutuhan gigi. Makanan asam mengakibatkan erosi pada lapisan enamel. Menurut ahli kedokteran gigi menganjurkan untuk mengonsumsi makanan lain setelah memakan makanan asam. Kemudian gosok gigi secara rutin terutama menggunakan pasta gigi yang mengandung baking soda. Karena baking soda mampu menetralisasi asam dimulut dan mengurangi bakteri penyebab karies.
  2. Terlalu banyak Flouride. Meskipun flouride dibutuhkan oleh kesehatan gigi kita. Namun terlalu banyak flouride juga tidak bagus bagi kesehatan gigi. Terlebih bagi anak balita. bagi anak-anak kebiasaan menelan pasta gigi sering terjadi saat mereka menggosok gigi. Saat flouride tertelan dalam tenggorokan akan menimbulkan flourisis.
  3. Bakteri. Bakteri bisa mengakibatkan bau mulut tak sedap dan pengikisan mahkota gigi. Jika proses ini terus berlangsung maka akan menyebabkan gigi menjadi berlubang. Penumpukan bakteri di gusi dan menyebar keseluruh rongga mulut diakibatkan karena kebersihan gigi kurang terjaga. Makanya kita harus rajin menyikat gigi setiap hari, ya.

RSUD Kota Surakarta

Jl.Lettu Sumarto No.1, Kadipiro, Banjarsari, Surakarta Telp.(0271)715300 Tentang Kami RSUD Kota Surakarta adalah satu dari sekian layanan kesehatan milik Pemkot Kota Surakarta yang bermodel RSU, dikelola oleh Pemda Kota dan termuat ke dalam RS Tipe C.layanan kesehatan ini telah terdaftar sedari 30/12/2014 dengan nomor suart izin 449/0749/B-01/IORS/XII/2014 dan tanggal surat izin 15/12/2014 dari WALIKOTA SURAKARTA dengan sifat tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. setelah menjalani metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan dengan status. VISI Visi RSUD Kota Surakarta adalah Menjadi Rumah Sakit Pilihan dengan Pelayanan yang Bermutu guna mewujudkan masyarakat yang waras. MISI 2016-2021 Meningkatkan Sumber Daya Manusia, Meningkatkan Sarana dan Prasarana, Meningkatkan Manajemen Rumah Sakit, dan Meningkatkan Mutu Pelayanan. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan kesehatan Rumah Sakit untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai fungsi : a. Penyelenggaraan tata usaha Rumah Sakit Umum Daerah; b. Pelaksanaan perencanaan, pengedalian, evaluasi dan pelaporan; c. Penyelenggaraan pelayanan medis dan penunjang medis; d. Penyelenggaraan sarana, prasarana dan logistik rumah sakit; e. Pengelolaan Keuangan; f. Penyelenggaraan sosialisasi; g. Pembinaan Jabatan Fungsional

Selasa, 08 Desember 2020