Rabu, 09 Desember 2020
RSUD Kota Surakarta
Jl.Lettu Sumarto No.1, Kadipiro, Banjarsari, Surakarta
Telp.(0271)715300
Tentang Kami
RSUD Kota Surakarta adalah satu dari sekian layanan kesehatan milik Pemkot Kota Surakarta yang bermodel RSU, dikelola oleh Pemda Kota dan termuat ke dalam RS Tipe C.layanan kesehatan ini telah terdaftar sedari 30/12/2014 dengan nomor suart izin 449/0749/B-01/IORS/XII/2014 dan tanggal surat izin 15/12/2014 dari WALIKOTA SURAKARTA dengan sifat tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. setelah menjalani metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan dengan status.
VISI
Visi RSUD Kota Surakarta adalah Menjadi Rumah Sakit Pilihan dengan Pelayanan yang Bermutu guna mewujudkan masyarakat yang waras.
MISI 2016-2021
Meningkatkan Sumber Daya Manusia, Meningkatkan Sarana dan Prasarana, Meningkatkan Manajemen Rumah Sakit, dan Meningkatkan Mutu Pelayanan.
Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan kesehatan Rumah Sakit
untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai fungsi :
a. Penyelenggaraan tata usaha Rumah Sakit Umum Daerah;
b. Pelaksanaan perencanaan, pengedalian, evaluasi dan pelaporan;
c. Penyelenggaraan pelayanan medis dan penunjang medis;
d. Penyelenggaraan sarana, prasarana dan logistik rumah sakit;
e. Pengelolaan Keuangan;
f. Penyelenggaraan sosialisasi;
g. Pembinaan Jabatan Fungsional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar